Kesadaran Bela Negara Pemuda: “Bela Negara Bukan
Monopoli TNI”
Oleh Shally Sapitri
Pada saat ini, generasi muda Indonesia
hanya mengetahui bahwa kemerdekaan yang telah dirasakan selama enam puluh
sembilan tahun ini adalah hasil perjuangan para pahlawan kemerdekaan.
Pengetahuan itu mereka dapatkan melalui pelajaran dan buku-buku sejarah. Secara
umum, pelajaran sejarah disampaikan dengan cara yang kurang menarik karena
penjiwaan tentang peristiwa-peristiwa bersejarah tidak terlalu ditampilkan dan
hanya diperlihatkan gambar-gambar yang ada di buku saja sehingga pelajaran
sejarah hanya dianggap sebagai sebuah hapalan tanpa perlu memahami makna
dibalik cerita-cerita kepahlawanan dan riwayat para pahlawan kemerdekaan yang
tidak cukup banyak dibahas dalam kehidupan sehari-hari dan juga jarang
didiskusikan dalam forum-forum nonformal.
Bahkan hal ini dapat memperkirakan bahwa lagu-lagu perjuangan bisa jadi hanya
dikenal sebagian kecil oleh pemuda Indonesia. Padahal, mengenal perjuangan
memperoleh kemerdekaan dan mengenal tentang lagu-lagu perjuangan adalah salah
satu bentuk sikap bela negara yang harus dimiliki oleh setiap pemuda di
Indonesia.
Berbicara
tentang bela negara maka berhubungan dengan ketidakpedulian sebagian pemuda Indonesia mengenai
pentingnya kesadaran bela negara. Hal ini tentu saja bukan sepenuhnya salah
pemuda dan kita juga tidak boleh menyalahkan pemerintah. Kurangnya kesadaran
bela negara pada pemuda Indonesia disebabkan karena kurangnya pemahanan tentang
bela negara. Selama ini, mungkin saja dibenak pemuda Indonesia tertanam
pemikiran bahwa bela negara hanya
dilaksanakan oleh Tentara Nasional Indonesia saja. Padahal, di dalam kitab UUD
1945 (amandemen) pasal 27 ayat 3 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara. Hal ini dimaksudkan untuk memperteguh konsep yang dianut bangsa dan
negara Indonesia di bidang pembelaan negara, yakni upaya pembelaan negara bukan
monopoli TNI, tetapi merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga
negara.
Pemuda
adalah warga negara dan merupakan generasi harapan bangsa, maka dari itu
berdasarkan pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (amandemen) pemuda Indonesia wajib
berperan dalam upaya pembelaan negara. Dengan kondisi kesadaran bela negara
yang memperhatinkan maka diperlukan peningkatan kesadaran bela negara. Untuk
membangun kesadaran bela negara kepada pemuda dapat dimulai dengan mengubah
keyakinan para pemuda bahwa bela negara hanya dilakukan oleh TNI menjadi
keyakinan bahwa pemuda memiliki hak dan kewajiban dalam membela negara.
Sesungguhnya,
konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan nonfisik. Secara fisik dapat diartikan bahwa bela negara dengan
cara mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh dan secara
nonfisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan negara
dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan
bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, dan berperan aktif dalam
memajukan bangsa dan negara. Dengan demikian, bela negara secara fisik biasanya
dilakukan oleh pemuda yang terjun di bidang militer dan bela negara secara nonfisik dapat dilakukan oleh seluruh
pemuda Indonesia sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak peduli dan tidak melakukan
bela negara. Inilah yang harus ditanamkan dalam setiap jiwa pemuda Indonesia.
Kesadaran
bela negara pada diri seorang pemuda atau warga negara adalah suatu hal yang
terkait dengan kesadaran dan pengertian tentang perlunya peran pribadi yang
bersangkutan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Permasalahan akan muncul
ketika pemuda tersebut tidak menyadari bahwa dirinya sangat diperlukan dalam
mempertahankan kedaulatan negara. Pemahaman terhadap pancasila sebagai ideologi
negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional hendaknya disertai dengan
implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dipahami melalui
pendidikan sejarah dan kewarganegaraan yang tepat dan benar serta pembahasan
tentang sejarah perjuangan bangsa dan pengkajian terhadap nilai-nilai luhur
bangsa yang harus tetap dipertahankan agar jiwa bela negara tumbuh di hati para
pemuda Indonesia.
Bila
kita memperhatikan kondisi pemuda Indonesia saat ini, maka kita akan menemukan
penyebab sebagian kalangan pemuda telah mengalami penurunan kesadaran akan
pentingnya bela negara. Hal tersebut bisa dilihat dari pergaulan pemuda yang
lebih menyukai westernisasi dan koreanisasi untuk menjadi ciri khas
dirinya dan lebih cenderung meninggalkan nilai-nilai budaya bangsa
Indonesia. Bukan hanya serangan dari
luar saja karena semakin banyak pula pemuda melakukan perilaku penyimpangan
sosial, seperti penyalahgunaan obat-obat terlarang, minum minuman keras,
tawuran, seks bebas, dan sebagainya. Diperparah lagi semakin tipisnya
kesadaran, perhatian,
dan kepekaan sosial kepada sesama di kalangan pemuda yang ditunjukan dengan
semakin individualisnya pemuda itu di tengah-tengah masyarakat. Padahal banyak
persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu
masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, seperti masalah sosial, ekonomi,
dan politik sehingga dapat disimpulkan permasalahan sosial menganggu sikap
kesadaran bela negara kepada pemuda.
Apa
upaya yang dapat kita lakukan untuk membangun kesadaran bela negara pada pemuda terutama di kalangan mahasiswa?
Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan, yaitu menyiapkan diri untuk menyisipkan
pendidikan kesadaran bela negara secara sistematik dan berkelanjutan dalam
setiap pertemuan di ruang kuliah. Secara Institusional, ruang-ruang
kegiatan yang terarah ke peningkatan kesadaran bela negara terus ditingkatkan,
diantaranya dengan membuka peluang mereka untuk bersosialisasi dalam berbagai
kegiatan nonkurikuler, baik dalam
bidang seni dan budaya maupun keolahragaan. Berbagai pelatihan khusus yang
diselenggarakan, seperti latihan kepemimpinan, resimen mahasiswa, dan kegiatan
kepramukaan hendaknya mendapatkan perhatian khusus karena media ini dapat
menyiapkan mahasiswa yang berminat secara khusus mendapatkan pendidikan yang
utuh dan tepat sehingga mereka dapat menjadi kader-kader pemimpin dalam
menyiapkan rekan-rekannya maupun adik-adiknya untuk meningkatkan kesadaran
bela negara. Kuliah-kuliah umum dengan materi untuk meningkatkan kesadaran bela
negara yang dibawakan oleh para tokoh atau praktisi yang ahli di bidangnya tentunya
merupakan hal penting yang perlu diselenggarakan secara teratur. Cerita-cerita
perjuangan, baik itu tentang pahlawan-pahlawan negara maupun tokoh-tokoh dalam
pewayangan hendaknya dapat disebarluaskan dalam bentuk yang menarik, baik bagi
kanak-kanak maupun remaja dan orang dewasa agar dapat mengalahkan cerita-cerita yang berasal dari negara
lain dan juga komik-komik hiburan belaka.
Dan
tentu saja ada nilai-nilai bela negara yang harus ditanamkan pada diri pemuda
Indonesia, yaitu pertama cinta tanah air yang diwujudkan dengan cara mengetahui
sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya, menjaga lingkungan dan nama
baik negara kita. Kedua, kesadaran berbangsa dan bernegara yang diwujudkan
dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan
menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun
internasional. Ketiga,
yakin pada pancasila yang merupakan alat pemersatu keberagaman yang ada di
Indonesia. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman,
tantangan, dan hambatan yang menghantui Indonesia. Keempat, rela berkorban
untuk bangsa dan negara, seperti para atlet bekerja keras mengharumkan nama
bangsa dengan mengorbankan waktunya untuk latihan. Begitu juga dengan supporter
yang rela berlama-lama menghabisi waktunya antri untuk mendapatkan tiket demi
mendukung langsung para atlet yang berlomba demi
mengharumkan nama bangsa. Kelima, memiliki kemampuan bela negara yang dapat
diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan,
keuletan, dan ketekunan serta bekerja keras.
Jadi,
pemuda Indonesia harus sadar akan hak dan kewajibannya ikut serta dalam upaya
bela negara. Kesadaran akan pentingnya bela negara harus selalu ditingkatkan
karena pemuda adalah generasi penerus dan harapan bangsa. Pemuda
harus berperan serta dan selalu berada di garis terdepan untuk melakukan
perubahan yang lebih baik sehingga dengan seperti itulah pemuda dapat menjaga
keutuhan bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Alwisol.2008.Psikologi Kepribadian.Malang:UMM Press.
Moeliono,D.2009.More about Beyond Leadership.Jakarta:PT. Elex Media
Komputindo-Gramedia Group.
MPR RI.2012.Panduan Permasyarakatan UUD 1945 dan Ketetapan
MPR Republik Indonesia.Jakarta:
Sekretariat Jenderal MPR RI.
0 comments:
Posting Komentar